Coronavirus Green Mulok Keagamaan kelas IX: 2021

Jumat, 26 Maret 2021

Hafalan QS Al balad 15-20

  

hari ini kita lanjutkan hafalan QS. Al Balad ayat 15-20




👇WAJIB BAGI YANG BELUM MENGUMPULKAN TUGAS👇

1. UH-1

2. MATERI SHALAT DALAM KEADAAN KHUSUS MERANGKUM

3. DOA KESELAMATAN UPLOAD VIDEO 

4. HAFALAN QS. AL BALAD UPLOAD VIDEO


bagi yang sudah jangan lupa untuk mengisi daftar hadir 

ABSEN

Kamis, 25 Maret 2021

HALAFAN QS. AL- BALAD 11-15

 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Doa Sebelum Belajar

رَضِتُ بِااللهِ رَبَا وَبِالْاِسْلاَمِ دِيْنَا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيَا وَرَسُوْلاَ رَبِّ زِدْ نِيْ عِلْمًـاوَرْزُقْنِـيْ فَهْمًـا

Rodhitu billahi-robba, wabil islaamidina, wabi-muhammadin nabiyyaw warosula. Robbi zidnii 'ilmaa warzuqnii fahmaa

Artinya: "Aku ridho Allah SWT sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku, dan Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul. Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu dan berikanlah aku pengertian yang baik"

رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا وَارْزُقْنِيْ فَهْمًا وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الصَّالِحِيْنَ

Robbi zidnii 'ilma warzuqni fahma, waj'alnii minash-shoolihiin


hari ini kita melanjutkan hafalan QS. Al Balad ayat 11-15


KIRIM HAFALAN KALIAN PADA LINK DIBAWAH INI

👇WAJIB BAGI YANG BELUM MENGUMPULKAN TUGAS👇

MATERI SHALAT DALAM KEADAAN KHUSUS 

UH-1

DOA KESELAMATAN

 UPLOAD VIDEO 

HAFALAN QS. AL BALAD 

UPLOAD VIDEO



Jangan lupa isi daftar hadir di bawah ini juga 



Jumat, 19 Maret 2021

hafalan QS. Al balad 6-10

 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Doa Sebelum Belajar

رَضِتُ بِااللهِ رَبَا وَبِالْاِسْلاَمِ دِيْنَا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيَا وَرَسُوْلاَ رَبِّ زِدْ نِيْ عِلْمًـاوَرْزُقْنِـيْ فَهْمًـا

Rodhitu billahi-robba, wabil islaamidina, wabi-muhammadin nabiyyaw warosula. Robbi zidnii 'ilmaa warzuqnii fahmaa

Artinya: "Aku ridho Allah SWT sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku, dan Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul. Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu dan berikanlah aku pengertian yang baik"

رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا وَارْزُقْنِيْ فَهْمًا وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الصَّالِحِيْنَ

Robbi zidnii 'ilma warzuqni fahma, waj'alnii minash-shoolihiin


hari ini kita melanjutkan hafalan QS. Al Balad ayat 6-10




👇WAJIB BAGI YANG BELUM MENGUMPULKAN TUGAS👇

MATERI SHALAT DALAM KEADAAN KHUSUS 

UH-1

DOA KESELAMATAN

 UPLOAD VIDEO 

HAFALAN QS. AL BALAD (minimal 5 Ayat)

UPLOAD VIDEO


dan jangan lupa untuk mengisi daftar hadir 

ABSEN

Kamis, 18 Maret 2021

pengumpulan tugas

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Selamat pagi anak-anak kelas IX ( EFGH) terkait dengan nilai Rapot yang merasa belum mengumpulkan Tugas. mulai dari UH-1 sampai dengan Hafalan.  pengumpulan tugas mengacu pada link dibawah ini !


👇WAJIB BAGI YANG BELUM MENGUMPULKAN TUGAS👇

MATERI SHALAT DALAM KEADAAN KHUSUS 

UH-1

DOA KESELAMATAN

 UPLOAD VIDEO 

HAFALAN QS. AL BALAD (minimal 5 Ayat)

UPLOAD VIDEO


daftar hadir silahkan isi dikolom komentar.


Kamis, 11 Maret 2021

HAFALAN QS. AL Balad

 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Doa Sebelum Belajar

رَضِتُ بِااللهِ رَبَا وَبِالْاِسْلاَمِ دِيْنَا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيَا وَرَسُوْلاَ رَبِّ زِدْ نِيْ عِلْمًـاوَرْزُقْنِـيْ فَهْمًـا

Rodhitu billahi-robba, wabil islaamidina, wabi-muhammadin nabiyyaw warosula. Robbi zidnii 'ilmaa warzuqnii fahmaa

Artinya: "Aku ridho Allah SWT sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku, dan Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul. Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu dan berikanlah aku pengertian yang baik"

رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا وَارْزُقْنِيْ فَهْمًا وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الصَّالِحِيْنَ

Robbi zidnii 'ilma warzuqni fahma, waj'alnii minash-shoolihiin


materi hari ini adalah hafalan QS. AL BALAD


 BACALAH DENGAN LANCAR, KEMUDIAN HAFALKAN 

KIRIM  HASIL HAFALANMU DIBAWAH INI

 👇👇

UPLOAD VIDEO


Jangan lupa isi daftar hadir 

ABSEN

Jumat, 26 Februari 2021

Materi Persiapan PTS (Doa Keselamatan)

  السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Doa Sebelum Belajar

رَضِتُ بِااللهِ رَبَا وَبِالْاِسْلاَمِ دِيْنَا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيَا وَرَسُوْلاَ رَبِّ زِدْ نِيْ عِلْمًـاوَرْزُقْنِـيْ فَهْمًـا

Rodhitu billahi-robba, wabil islaamidina, wabi-muhammadin nabiyyaw warosula. Robbi zidnii 'ilmaa warzuqnii fahmaa

Artinya: "Aku ridho Allah SWT sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku, dan Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul. Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu dan berikanlah aku pengertian yang baik"

رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا وَارْزُقْنِيْ فَهْمًا وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الصَّالِحِيْنَ

Robbi zidnii 'ilma warzuqni fahma, waj'alnii minash-shoolihiin


Anak anak kita mempelajari kembali materi Doa Keselamatan untuk persiapan PTS Minggu depan. 

Bacaan Doa Selamat Lengkap Dunia dan Akhirat

            Bacaan doa selamat lengkap ini bisa kamu baca saat akan bepergian ke suatu tempat supaya terhindar dari marabahaya atau di baca setiap kali setelah shalat fardhu 5 waktu. Setiap umat manusia selalu memohon keselamatan setiap akan melakukan perjalanan atau melakukan berbagai aktivitas.

            Semua umat muslim tentu menginginkan agar dirinya masing-masing bisa diselamatkan dari kejahatan atau keburukan. Bukan hanya selamat di dunia tapi juga bisa selamat kelak di akhirat nanti, karena tidak ada gunanya selamat di dunia tapi tidak di akhirat.
            Selamat dunia yaitu agar dijauhkan dari hal-hal yang tidak baik selama di dunia dan selamat di akhirat artinya dijauhkan dari api neraka dan dijaga ketika hisab. Membaca doa selamat bisa menghidarkanmu dari :
  • Mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat
  • Terhindar dari bencana atau malapetaka
  • Terhindar dari tipu daya orang kafir
  • Selamat dari orang zalim
  • Selamat dari penguasa zalim

  • Dijauhkan dari siksa api neraka
     

    Berikut Ini Bacaan Doa Selamat Lengkap Dunia dan Akhirat


    اَللهُمَّ اِنَّا نَسْئَلُكَ سَلاَمَةً فِى الدِّيْنِ, وَعَافِيَةً فِى الْجَسَدِ,
    وَزِيَادَةً فِى الْعِلْمِ وَبَرَكَةً فِى الرِّزْقِ وَتَوْبَةً قَبْلَ
    اَللهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا فِىْ سَكَرَاتِ الْمَوْتِ وَالنَّجَاةَ مِنَ
    الْمَوْتِ, وَرَحْمَةً عِنْدَ الْمَوْتِ, وَمَغْفِرَةً بَعْدَ الْمَوْتِ.
    النَّارِوَالْعَفْوَ عِنْدَ الْحِسَابِ
    رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا
    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    "Allahumma innaa nas-aluka salaamatan fid diini wa 'afiyatan fil jasadi wa ziyaadatan fil 'ilmi wa barokatan fir rizqi wa taubatan qablal mauti wa rohmatan 'indal mauti wa maghfirotan ba'dal mauti, allahummaa hawwin 'alainaa fil sakaraatil mauti wannajaata minan naari wal 'afwa 'indal hisaabi,
    Robbanna hab lanaa min azwaajinaa wadzurriyyaatinaa qurrota a'yun, waajalnaa lilmuttaqiina imaama.
    Rabbanā, ātinā fid dunyā hasanah, wa fil ākhirati hasanah, wa qinā ‘adzāban nār
    Artinya:
    "Ya Allah kami memohon kepadaMu keselamatan dalam agama, dan kesejahteraan/kesegaran pada tubuh dan penambahan ilmu, dan keberkahan rizqi, serta taubat sebelum mati dan rahmar di waktu mati, dan keampunan sesudah mati. Ya, Allah, mudahkanlah kami saat pencabutan nyawa selamat dari api neraka dan mendapat kemaafan ketika amal diperhitungkan.
    Ya Tuhan kami, anugerahkan lah kepada kami, istri-istri kami, dan keturunan kami sebagai kebahagiaan hati (kami) dan jadikan lah kami imam bagi orang-orang (anggota keluarga) yang bertaqwa.
    Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan hidup di dunia dan kebaikan hidup di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka."



  • Alhamdulillah ,... 
    jangan lupa anak anak untuk berdoa dan belajar materi Shalat dalam keadaan khusus dan Doa keselamatan. semoga dimudahkan dalam mengerjakan PTS








Kamis, 25 Februari 2021

Materi Persiapan PTS (Shalat dalam keadaan Khusus)

 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Doa Sebelum Belajar

رَضِتُ بِااللهِ رَبَا وَبِالْاِسْلاَمِ دِيْنَا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيَا وَرَسُوْلاَ رَبِّ زِدْ نِيْ عِلْمًـاوَرْزُقْنِـيْ فَهْمًـا

Rodhitu billahi-robba, wabil islaamidina, wabi-muhammadin nabiyyaw warosula. Robbi zidnii 'ilmaa warzuqnii fahmaa

Artinya: "Aku ridho Allah SWT sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku, dan Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul. Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu dan berikanlah aku pengertian yang baik"

رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا وَارْزُقْنِيْ فَهْمًا وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الصَّالِحِيْنَ

Robbi zidnii 'ilma warzuqni fahma, waj'alnii minash-shoolihiin


Anak anak hari ini silahkan mempelajari kembali materi sebelumnya untuk persiapan PTS bulan depan. 

SHALAT DALAM KEADAAN SAKIT

        SHALAT adalah ibadah wajib dan yang paling penting bagi umat Islam. Karena amalan yang pertama kali dihisab adalah shalat.

        Dalam keadaan sakit pun kewajiban shalat tidak dicabut, tetap harus ditegakkan. Untuk itu ada beberapa adab yang harus diperhatikan dalam melaksanakan shalat, saat kondisi tubuh sedang sakit.

        1. Orang sakit wajib melaksanakan shalat fardhu dengan berdiri, meskipun harus bersandar ke dinding, tiang, atau dengan tongkat.

        2. Apabila tidak sanggup shalat dengan berdiri, maka sebaiknya shalat dengan duduk sambil menghadap kiblat. Bisa duduk layaknya duduk diantara dua sujud, atau duduk sambil meluruskan kaki. Tergantung pada sakit yang dideritanya.

        Cara mengerjakan ruku ialah dengan duduk membungkuk sedikit. Gerakan tangannya sama layaknya shalat biasanya. Cara mengerjakan sujud bisa dengan cara sujud biasanya. Kecuali bagi yang shalat dengan meluruskan kaki, gerakan ruku bungkuknya lebih sedikit daripada bungkuk dalam sujud

        3. Apabila tidak sanggup shalat dengan duduk, boleh shalat dengan berbaring, bertumpu pada sisi badan dengan menghadap kiblat. Dan bertumpu pada sisi kanan lebih utama dari sisi kiri.

Cara mengerjakan ruku cukup menggerakan kepala ke muka atau sedikit menekuk. Cara mengerjakan sujud dengan menggerakan kepala lebih dalam ke muka atau lebih ditundukkan. Jika tidak mampu cukup dengan melakukan isyarat mata yang dibuka dan ditutup sebagai ganti gerakan.

        Adab-adab ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadits Imran bin Husain,     “Pernah penyakit wasir menimpaku, lalu aku bertanya kepada Nabi SAW tentang tata cara shalatnya. Maka beliau menjawab, ‘Shalatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu, maka duduklah, dan apabila tidak mampu juga maka berbaringlah’” (HR. Bukhori no.1117)

        Di sini Allah tidak mempersulit hambanya dalam melakukan suatu ibadah yang diperintahkannya. Tidak ada satu pun beban syariat yang diwajibkan kepada seseorang di luar kemampuannya. Allah SWT menjelaskan dalam firman-Nya, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al-Baqarah: 286)

Orang Yang Sakit Tetap Wajib Shalat

        Shalat diwajibkan kepada semua Muslim yang baligh dan berakal. Merekalah mukallaf, orang yang terkena beban syariat. Yang dibolehkan untuk meninggalkan shalat adalah orang yang bukan mukallaf, yaitu anak yang belum baligh dan orang yang tidak berakal. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

رُفعَ القلمُ عن ثلاثةٍ : عن النائمِ حتى يستيقظَ ، وعن الصبيِّ حتى يحتلمَ ، وعن المجنونِ حتى يعقِلَ

Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal” (HR. An Nasa-i no. 7307, Abu Daud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 3513).

Demikian juga yang dibolehkan untuk meninggalkan shalat adalah wanita haid dan nifas. Ibunda ‘Aisyah radhiallahu’anha pernah ditanya,

أَتَجْزِى إِحْدَانَا صَلاَتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ يَأْمُرُنَا بِهِ

Apakah kami perlu mengganti shalat kami ketika sudah suci?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang wanita Haruriyah (Khawarij)? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu‘alaihi wasallam, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk menggantinya” (HR. Al Bukhari no. 321).

Ummu Salamah radhiallahu’anha juga mengatakan:

كانت النفساء تجلس على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم أربعين يوما

Dahulu wanita yang sedang nifas di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam duduk (tidak shalat) selama 40 hari” (HR. Ibnu Majah no. 530, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

        Maka kita lihat ternyata orang sakit tidak dikecualikan. Sehingga tidak ada udzur untuk meninggalkan shalat selama ia baligh, berakal, tidak haid, dan tidak nifas.

Keringanan-Keringanan Bagi Orang Yang Sakit ada 6 Yaitu:

1. Dibolehkan untuk tidak shalat berjamaah di masjid

        Shalat berjama’ah wajib bagi lelaki. Namun dibolehkan bagi lelaki untuk tidak menghadiri shalat jama’ah di masjid lalu ia shalat di rumahnya jika ada masyaqqah (kesulitan) seperti sakit, hujan, adanya angin, udara sangat dingin atau semacamnya.

Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhuma:

كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ ‏‏: ” أَلَا صَلُّوا فِي ‏‏الرِّحَالِ ‏” فِي اللَّيْلَةِ الْبَارِدَةِ أَوْ الْمَطِيرَةِ فِي السَّفَرِ

        “Dahulu Nabi memerintahkan muadzin beradzan lalu di akhirnya ditambahkan lafadz /shalluu fii rihaalikum/ (shalatlah di rumah-rumah kalian) ketika malam sangat dingin atau hujan dalam safar” (HR. Bukhari no. 616, Muslim no. 699).

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, ia berkata:

خرجنا مع رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في سفرٍ . فمُطِرْنا . فقال ” ليُصلِّ من شاء منكم في رَحْلِه “

        “Kami pernah safar bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu turunlah hujan. Beliau besabda: ‘bagi kalian yang ingin shalat di rumah dipersilakan‘” (HR. Muslim no. 698).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:

صلوا في بيوتكم إذا كان فيه مشقة على الناس من جهة المطر أو الزلق في الأسواق

        “Shalatlah di rumah-rumah kalian, maksudnya jika ada masyaqqah (kesulitan) yang dirasakan orang-orang, semisal karena hujan, atau jalan yang licin.”

        Dan kondisi sakit terkadang  menimbulkan masyaqqah untuk pergi ke masjid. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pun ketika beliau sakit parah, beliau tidak shalat di masjid, padahal beliau yang biasa mengimami orang-orang. Beliau memerintahkan Abu Bakar untuk menggantikan posisi beliau sebagai imam. ‘Aisyah radhiallahu’anha berkata:

أن رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال في مرَضِه : ( مُروا أبا بكرٍ يصلِّي بالناسِ )

        “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika sakit beliau bersabda: perintahkan Abu Bakar untuk shalat (mengimami) orang-orang” (HR. Bukhari no. 7303).

Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:

لقد رَأيتُنا وما يتخلَّفُ عن الصَّلاةِ إلا منافقٌ قد عُلِمَ نفاقُهُ أو مريضٌ

        “Aku melihat bahwa kami (para sahabat) memandang orang yang tidak shalat berjama’ah sebagai orang munafik, atau sedang sakit” (HR. Muslim no. 654).

Dalil-dalil ini menunjukkan bolehnya orang yang sakit untuk tidak menghadiri shalat jama’ah.

2. Dibolehkan menjamak shalat

        Menjamak shalat dibolehkan secara umum ketika ada masyaqqah (kesulitan). Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu beliau mengatakan:

جمع رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بين الظهرِ والعصرِ ، والمغربِ والعشاءِ بالمدينةِ من غيرِ خوفٍ ولا مطرٍ

        “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjamak shalat Zhuhur dan shalat Ashar, dan menjamak shalat Maghrib dan Isya, di Madinah padahal tidak sedang dalam ketakutan dan tidak hujan” (HR. Muslim no. 705).

        Para ulama mengatakan alasan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menjamak karena ada masyaqqah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:

والقصر سببه السفر خاصة ، لا يجوز في غير السفر. وأما الجمع فسببه الحاجة والعذر

        “Dibolehkannya men-qashar shalat hanya ketika safar secara khusus, tidak boleh dilakukan pada selain safar. Adapun menjamak shalat, dibolehkan ketika ada kebutuhan dan udzur” (Majmu’ Al Fatawa, 22/293).

        Maka, orang yang sakit jika sakitnya membuat ia kesulitan untuk shalat pada waktunya masing-masing, dibolehkan baginya untuk menjamak shalat.

3. Dibolehkan shalat sambil duduk jika tidak mampu berdiri

4. Dibolehkan shalat sambil berbaring jika tidak mampu duduk

Jika orang yang sakit masih sanggup berdiri tanpa kesulitan, maka waijb baginya untuk berdiri. Karena berdiri adalah rukun shalat. Shalat menjadi tidak sah jika ditinggalkan. Dalil bahwa berdiri adalah rukun shalat adalah hadits yang dikenal sebagai hadits al musi’ shalatuhu, yaitu tentang seorang shahabat yang belum paham cara shalat, hingga setelah ia shalat Nabi bersabda kepadanya:

ارجِعْ فَصَلِّ فإنك لم تُصلِّ

Ulangi lagi, karena engkau belum shalat

Menunjukkan shalat yang ia lakukan tidak sah sehingga tidak teranggap sudah menunaikan shalat. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan shalat yang benar kepadanya dengan bersabda:

إذا قُمتَ إلى الصَّلاةِ فأسْبِغ الوُضُوءَ، ثم اسْتقبل القِبْلةَ فكبِّر

Jika engkau berdiri untuk shalat, ambilah wudhu lalu menghadap kiblat dan bertakbirlah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).

Namun jika orang yang sakit kesulitan untuk berdiri dibolehkan baginya untuk shalat sambil duduk, dan jika kesulitan untuk duduk maka sambil berbaring. Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

كانتْ بي بَواسيرُ ، فسأَلتُ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم عنِ الصلاةِ ، فقال : صَلِّ قائمًا ، فإن لم تستَطِع فقاعدًا ، فإن لم تستَطِعْ فعلى جَنبٍ

Aku pernah menderita penyakit bawasir. Maka ku bertanya kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengenai bagaimana aku shalat. Beliau bersabda: shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah sambil duduk, jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring menyamping” (HR. Al Bukhari, no. 1117).

Dalam riwayat lain disebutkan tambahan:

فإن لم تستطع فمستلقياً

Jika tidak mampu maka berbaring telentang

Tambahan riwayat ini dinisbatkan para ulama kepada An-Nasa`i namun tidak terdapat dalam Sunan An-Nasa`i. Namun para ulama mengamalkan tambahan ini, yaitu ketika orang sakit tidak mampu berbaring menyamping maka boleh berbaring terlentang.

5. Dibolehkan shalat semampunya jika kemampuan terbatas

Jika orang yang sakit sangat terbatas kemampuannya, seperti orang sakit yang hanya bisa berbaring tanpa bisa menggerakkan anggota tubuhnya, namun masih berisyarat dengan kepala, maka ia shalat dengan sekedar gerakan kepala.

Dari Jabir radhiallahu’anhu beliau berkata:

عاد صلى اللهُ عليهِ وسلَّمَ مريضًا فرآه يصلي على وسادةٍ ، فأخذها فرمى بها ، فأخذ عودًا ليصلي عليه ، فأخذه فرمى به ، وقال : صلِّ على الأرضِ إن استطعت ، وإلا فأوم إيماءً ، واجعل سجودَك أخفضَ من ركوعِك

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam suatu kala menjenguk orang yang sedang sakit. Ternyata Rasulullah melihat ia sedang shalat di atas bantal. Kemudian Nabi mengambil bantal tersebut dan menjauhkannya. Ternyata orang tersebut lalu mengambil kayu dan shalat di atas kayu tersebut. Kemudian Nabi mengambil kayu tersebut dan menjauhkannya. Lalu Nabi bersabda: shalatlah di atas tanah jika kamu mampu, jika tidak mampu maka shalatlah dengan imaa` (isyarat kepala). Jadikan kepalamu ketika posisi sujud lebih rendah dari rukukmu“ (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra 2/306, dishahihkan Al Albani dalam Shifatu Shalatin Nabi, 78).

Makna al-imaa` dalam Lisanul Arab disebutkan:

الإيماءُ: الإشارة بالأَعْضاء كالرأْس واليد والعين والحاجب

Al-Imaa` artinya berisyarat dengan anggota tubuh seperti kepala, tangan, mata, dan alis.”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al- ‘Utsaimin mengatakan:

فإن كان لا يستطيع الإيماء برأسه في الركوع والسجود أشار في السجود بعينه، فيغمض قليلاً للركوع، ويغمض تغميضاً للسجود

“Jika orang yang sakit tidak sanggup berisyarat dengan kepala untuk rukuk dan sujud maka ia berisyarat dengan matanya. Ia mengedipkan matanya sedikit ketika rukuk dan mengedipkan lebih banyak ketika sujud.” 

6. Dibolehkan tidak menghadap kiblat jika tidak mampu dan tidak ada yang membantu

Menghadap kiblat adalah syarat shalat. Orang yang sakit hendaknya berusaha tetap menghadap kiblat sebisa mungkin. Atau ia meminta bantuan orang yang ada disekitarnya untuk menghadapkan ia ke kiblat. Jika semua ini tidak memungkinkan, maka ada kelonggaran baginya untuk tidak menghadap kiblat. Syaikh Shalih Al-Fauzan menyatakan:

والمريض إذا كان على السرير فإنه يجب أن يتجه إلى القبلة إما بنفسه إذا كان يستطيع أو بأن يوجهه أحد إلى القبلة، فإذا لم يستطع استقبال القبلة وليس عنده من يعينه على التوجه إلى القبلة، يخشى من خروج وقت الصلاة فإنه يصلي على حسب حاله

“Orang yang sakit jika ia berada di atas tempat tidur, maka ia tetap wajib menghadap kiblat. Baik menghadap sendiri jika ia mampu atau pun dihadapkan oleh orang lain. Jika ia tidak mampu menghadap kiblat, dan tidak ada orang yang membantunya untuk menghadap kiblat, dan ia khawatir waktu shalat akan habis, maka hendaknya ia shalat sebagaimana sesuai keadaannya”.

Shalat dalam kendaraan

        Dalam perjalanan kita biasanya terbatas untuk melakukan aktivitas tertentu. Untuk itu, termasuk saat shalat tetap harus dilakukan walaupun dengan cara yang sedikit berbeda. Tapi hal ini menjadi ujian apakah seorang muslim benar-benar shalat dan taat kepada Allah dalam kondisi apapun dia. Karena hal ini sebagai ujian kesabaran apakah kita mau melaukan kewajiban dari Allah ataukah tidak 

Untuk itu, berikut adalah hal-hal yang bisa diperhatikan saat kita melaksanakan shalat dalam kendaraan yaitu sedang melakukan perjalanan.

1. Gerakan Shalat

Shalat wajib harus dilakukan sebagaimana Rasulullah contohkan harus secara sempurna yaitu berdiri, rukuk, sujud, dan menghadap kiblat. Shalat di kendaraan diperbolehkan asalkan masih bisa melaksanakan gerakan shalat secara sempurna.

Akan tetapi hal ini diperbolehkan jika memang kita khawatir tidak bisa shalat sebelum kita sampai pada tujuan perjalanan, tidak adanya kesempatan atau fasilitas untuk berhenti sejenak. Misalnya saat dalam pesawat, kereta api, atau kendaraan lainnya yang tidak bisa berhenti.
“Shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu, sambil duduk, dan jika tidak mampu shalatlah sambil tiduran.” (HR. Bukhari)

Kita diperbolehkan untuk shalat sambil duduk semampunya. Termasuk dalam kendaraan. Namun jika kendaraan yang masih memungkinkan untuk shalat sambil berdiri secara sempurna maka kita bisa melakkukannya tanpa harus duduk. Misalnya saja di dalam kapal laut, atau kereta yang terdapat ruang khusus, dsb.

2. Menghadap Kiblat

Menghadap kiblat adalah syarat untuk bisa melaksanakan shalat. Jika dikendaraan kita masih bisa menghadap kiblat maka kita bisa melaksanakannya. Namun jika tidak maka kita bisa menghadap sesuai arah kendaraan. Tentu hal ini mempermudah kita dan tidak menyulitkan jika memang kita sudah berniat kepada Allah.

Tata Cara Shalat dalam Kendaraan Sambil Duduk

Pada asalnya, tata cara shalat dikendaraan sama dengan shalat seperti biasanya di darat. Tidak boleh seseorang menggugurkan salah satu rukun shalat, jika masih memungkinkan, kecuali ada udzur syar’i.

Syaikh Al Albani berkata: “hukum shalat di atas pesawat sama seperti shalat di atas perahu. Shalat dilakukan sambil berdiri jika mampu, jika tidak mampu maka sambil duduk, rukuk dan sujudnya dengan isyarat” (Ikhtiyarat Imam Al Albani, 117).

Karena dipebolehkannya shalat dalam kendaraan sambil duduk, berikut adalah tata cara agar kita bisa melaksanakannya sambil duduk.

  • Duduk sebagaimana duduk normal menghadap ke arah kendaraan berjalan. Pandangan menghadap kedepam walaupun bukan pada arah kiblat.
  • Membaca Takbiratul Ihram dan membaca surat sebagaimana shalat pada biasanya.
  • Pelaksanaan rukuk dengan posisi badan sedikit menunduduk.
  • Gerakan I’tidal degan menegakkan kembali badan seperti posisi duduk pada awalnya.
  • Melakukan gerakan sujud dengan posisi duduk, namun menundukkan badan lebih rendah dari posisi rukuk sebelumnya.
  • Gerakan duduk diantara dua sujud dilakukan dengan duduk normal seperti saat bemrula shalat dan takbiratul ikhram.
  • Pelaksanaan rakaat dan pelaksanaan gerakan lainnya normal sebagaimana melaksanakan ibadah shalat pada kondisi normal.
Gerakan shalat di atas menunjukkan bahwa Allah tidak membebani seseorang untuk beribadah, bahkan beribadah tidak dibaut untuk menyulitkan. Agama Islam justru memberikan kemudahan agar manusia bisa melaksanakan kewajibannya dengan baikUntuk itu tidak ada satupun perintah Allah yang menjadikan manusia sulit dan menderita, justru menyelamatkan manusia agar sempurna amalannya.
Sebagai muslim kita harus bersyukur karena Allah berikan kemudahan dan tidak menyulitkan kita. Justru kita yang membutuhkan Allah bukan justru Allah yang memerlukan kita. Bantuan dan keringanan yang Allah berikan adalah bentuk kasih sayang Allah keapda manusia.
jangan lupa untuk mengisi daftar hadir 

Hafalan QS Al balad 15-20

    hari ini kita lanjutkan hafalan QS. Al Balad ayat 15-20 👇WAJIB BAGI YANG BELUM MENGUMPULKAN TUGAS👇 1.  UH-1 2. MATERI SHALAT DALAM KEA...